Kepengurusan Golkar dengan Ketum Setya Novanto Resmi Disahkan Menkum HAM
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly telah mengesahkan SK kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang dipimpin Ketua Umum Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham. Disahkannya kepengurusan ini untuk melanjutkan kepengurusan Munas Bali.
"Pengesahan pendaftarannya kepengurusan AD/ART dengan komposisi kepengurusan pak Ketua Umum Setya Novanto dan Sekjen," ujar Idrus ketika dihubungi detikcom, Kamis (21/7/2016).
Pengesahan tersebut dilakukan pada Rabu (20/7/2016). Idrus mengatakan disahkannya kepengurusan Golkar dengan Ketua Umum Setya Novanto ini adalah untuk meneruskan masa bakti hasil Munas Bali yang sebelumnya terjadi perpecahan dan diputuskan Yasonna kembali ke Munas Bali. Novanto terpilih menjadi Ketum Golkar pada (17/5) lalu di Bali Nusa Dua Convention Center di dalam Munaslub Golkar. Oleh karenanya, kepengurusan ini berlaku sejak tahun 2014-2019.
"Karena ini adalah munaslub karena kepengurusannya itu melanjutkan Munas Bali yang berlaku periode 2014-2019," ujar Idrus.
Pasca pengesahan SK, pada tanggal 26-28 Juli nanti di JHCC, Senayan akan digelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang kedua. Idrus mengatakan, Rapimnas nantinya akan menindaklanjuti beberapa keputusan terkait mendukung pencalonan kembali Presiden Jokowi untuk menghadapi Pemilu 2019.
"Kita nanti Rapimnas di dalamnya pak Ketum akan melaporkan bagaimana komunikasi politik dengan Pak Joko Widodo, serta yang didukung oleh kajian-kajian yang ada tentang pencalonan Pak Jokowi sebagai calon presiden yang akan datang. Dengan demikian setelah penjelasan Setya Novanto selaku Ketum serta diambil keputusan karena itu, Rapimnas diputuskan akan mencalonkan Jokowi sebagai calon presiden 2019," ujar Idrus.
(dhn/dhn)
0 komentar