LSM Tagih Penjelasan Kapolri Tito tentang Pengepungan Mahasiswa Papua
POSMETRO INFO - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Setara Institute mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk bisa menjelaskan peristiwa aparat kepolisian mengepung mahasiswa Papua di Yogyakarta secara gamblang agar kepercayaan publik tidak segera luntur di masa kepemimpinannya.
"Memang, Tito punya pandangan agak konservatif perihal pembatasan HAM, seperti dalam kasus teorisme. Tetapi, membiarkan tindakan kekerasan terus menerus terhadap warga Papua adalah tindakan pelanggaran HAM dan bertentangan dengan semangat Jokowi yang berkali-kali menegaskan hendak mengatasi persoalan Papua secara holistik," kata Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani, Senin (18/07/2016).
Ismail pun mendorong Polri untuk bertindak adil dengan menghukum anggota ormas yang melakukan kekerasan. Apapun argumen ormas tersebut, rasisme, hate speech, dan kekerasan telah secara nyata diperagakan.
"Tindakan main hakim sendiri (vigilantisme) adalah pelanggaran hukum," ujar Pengajar Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah itu.
Menurut Ismail, demonstrasi adalah bentuk kebebasan berekspresi apapun tema yang disampaikannya. Bahkan aspirasi pembebasan Papua juga sah untuk disampaikan dalam sebuah demonstrasi sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang dialami oleh warga Papua.
"Selama demonstrasi itu disampaikan secara damai dan tidak adanya tindakan permulaan yang menunjukkan adanya makar, maka polisi apalagi ormas tidak boleh membatasi, melarang, dan menghakimi dengan kekerasan," tandas dia. (rn)
0 komentar