JK Mengaku Dilema Bebaskan 10 WNI Disandera Kelompok Bersenjata
POSMETRO INFO - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemerintah dilema dalam mengambil langkah tegas membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang masih disandera kelompok bersenjata Filipina. Sebab, dua opsi yaitu jalur diplomatis dan jalur militer memiliki konsekuensi.
"Pemerintah dilema kalau kita negosiasi maka akan terulang, kalau menyerang tidak mudah karena Undang-Undang di Filipina tidak mengizinkan itu," ungkap Wapres JK saat menjawab pertanyaan peserta kuliah umum Wasana Praja Calon Pamong Praja Muda Lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri Angkatan XXIII Tahun 2016 di IPDN Jatinangor, Sumedang, Senin (18/7).
Wapres JK menjelaskan, satu-satunya jalan yang ditempuh pemerintah saat ini adalah memberikan kepercayaan kepada otoritas Filipina untuk membebaskan 10 WNI. JK memaparkan analogi sederhana, apabila penyanderaan warga negara asing (WNA) terjadi di wilayah Indonesia maka Indonesia tidak akan memberikan ruang kepada militer negara lain untuk masuk membebaskan WNA. Karena hal itu berbasis pada Undang-Undang Indonesia.
"Kita harus bertanggungjawab atas apa yang terjadi, begitu juga di Filipina. Kita minta Filipina serius membebaskan WNI," ucapnya.
JK menegaskan, pemerintah sudah mengancam Filipina untuk menghentikan pasokan batubara jika tak ada jaminan keselamatan. "Itu ABK WNI yang membawa batubara untuk listrik mereka. Selama mereka tidak menjamin maka kita tidak akan kirim ke sana," tegasnya.
Diketahui, insiden penyanderaan sudah terjadi empat kali di tahun 2016. Menlu RI Retno LP Marsudi menyebutkan bahwa penyanderaan terhadap ABK WNI terjadi pertama kali pada 20 Maret 2016. Saat itu, 10 warga negara Indonesia disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf di perairan Filipina.
Penyanderaan kedua terjadi pada tujuh ABK Indonesia di Laut Sulu dalam dua tahap, yaitu pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan sekitar 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda.
Penyanderaan ketiga terjadi pada 15 April lalu. Kala itu empat ABK kapal tunda TB Henry dan kapal tongkang Cristi disandera tatkala kedua kapal dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina, menuju Tarakan, Kalimantan Ut
Terakhir penyanderaan tiga orang WNI dari kapal pukat penangkap ikan LLD113/5/F berbendera Malaysia di perairan wilayah Felda Sahabat, Lahat Datu, Malaysia, Sabtu (9/7).
10 WNI yang masih disandera terdiri dari tiga ABK kapal pukat penangkap ikan LLD113/5/F yang disandera pada 9 Juli dan tujuh sandera awak kapal TB Charles yang diculik pada akhir Juni lalu. (ma)
0 komentar