Latest Posts

Jaksa: Pak Selamat Nurdin, Jadi Selama 30 Menit, Anda Diam Saja di Rumah Aguan?

By 21.15.00 ,

Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin menjadi saksi dalam sidang suap reklamasi atas terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Rabu (20/7/2016).
JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Pansus Zonasi Selamat Nurdin ditanya mengenai pertemuan antara pimpinan DPRD DKI di rumah Bos Agung Sedayu, Sugianto Kusuma atau Aguan. Selamat Nurdin diketahui ikut dalam pertemuan tersebut. Hal ini dibicarakan ketika Selamat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (20/7/2016).
Jaksa Ali Fikri bertanya apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Namun, Selamat mengatakan dia tidak terlibat pembicaraan dengan pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit di kediaman Aguan itu.
"Anda sudah disumpah loh ya. Sekali lagi kami ingatkan. Apa selama 30 menit itu, Anda diam sama sekali di sana?" tanya Jaksa kepada Selamat.
Selamat menjawab iya atas pertanyaan tersebut. Selamat mengatakan dirinya di sana hanya sebagai pendengar saja.
"Oke, kalau begitu apa yang Anda dengar di sana?" tanya Jaksa. (Baca: Buka-bukaan Sanusi soal Kontribusi Tambahan 15 Persen dalam Raperda Reklamasi )
Selamat menjawab dia hanya mendengar guyonan yang dilontarkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi saja. Dia mengatakan Prasetio merupakan pribadi yang suka bercanda. Di rumah Aguan, Selamat hanya tertawa mendengarkan Prasetio.

You Might Also Like

0 komentar