Latest Posts

Dengan Kerugian Rp.30 Triliun, DPRD Bentuk Pansus Kejanggalan Penggunaan Anggaran Ahok

By 06.53.00 ,


POSMETRO INFO - DPRD DKI Jakarta akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti predikat wajar dengan pengecualian (WDP) penggunaan anggaran tahun 2015 yang kembali diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemprov DKI.

Keputusan ini diambil hasil rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) tertutup DPRD yang dihadiri seluruh pimpinan, yakni Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi, Abraham Lunggana (Haji Lulung), Mohamad Taufik, Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan.

"Ini kan juga masalah lama yang sekarang kembali terkuak. Seperti aset-aset Pemda, nantilah perjalanan Pansus itu akan membuktikan," ujar Pras, sapaan karib Ketua DPRD, saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS, Triwisaksana menyebutkan Pansus tersebut akan berjalan seiring batas waktu dari BPK yaitu selambat-lambatnya 60 hari kerja atau pada akhir Agustus mendatang.

"Jadi sudah ada di amanat permendagri bahwa DPRD DKI harus memonitor dengan membentuk panitia khusus. Hal ini kami lakukan juga tahun lalu," imbuh politikus yang karab disapa Sani itu.

Terkait poin-poin pengecualian pada LHP BPK sehingga DKI mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian, Sani dan anggota lainnya membutuhkan waktu untuk membacanya. "Jadi kami harus baca terlebih dahulu untuk mengecek seperti apa LHP ini," ujar dia.

Informasi yang berhasil dihimpun Rimanews, setidaknya ada 50 temuan yang didapatkan BPK hingga pada akhirnya Pemprov DKI dinyatakan WDP dengan total dugaan kerugian Rp30,15 triliun.

Temuan yang berindikasi:

1. Kerugian daerah senilai Rp41 miliar
2. Kekurangan penerimaan daerah Rp5,8 miliar
3. Administrasi Rp30,11 triliun (berupa aset dinas pendidikan) Rp15,2 triliun tidak dapat diyakini kebenarannya dan aset lainnya yang belum validasi Rp14,5 triliun. (rn)

You Might Also Like

0 komentar