Latest Posts

Ahok Bilang Heru Cuma Korban Akal-akalan Lurah Cengkareng

By 19.00.00 ,


POSMETRO INFO - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah calon Wakilnya di Pilkada DKI yang juga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono terlibat dalam kisruh pembelian lahan Cengkareng, Jakarta Barat.

Heru dan Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DKPKP), Darjamuni diketahui dilaporkan pemilik sah lahan Cengkareng seluas 4,6 hektar atas nama Toeti Noelar Soekarno ke Bareskrim Mabes Polri. Keduanya dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan lahan tersebut.

Dalam persoalan ini, Ahok menegaskan justru kedua anak buahnya tersebut menjadi korban pemalsuan dokumen oleh oknum Lurah Cengkareng Barat.

"Di situ disebut kasih keterangan kepada Lurah, bahwa ini milik DKPKP, tapi di situ ditipe-x disewa oleh DKPKP. Ini kita lagi minta polisi tanya siapa yang palsuin keterangan ini," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Ahok mensinyalir kemungkinan besar ada permainan satu set jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai dari Lurah sampai Wali Kota.

"Iya, jadi (dokumen) dipalsuin oleh oknum Lurah, mungkin oknum Camat terlibat. Saya enggak tahu Wali Kota terlibat kayanya," ungkap Ahok.

Dalam Laporan Polisi Toeti ke Bareskrim yang didapat Rimanews, Toeti mencatatkan nama Heru Budi Hartono Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI serta Kepala DKPKP, Darjamuni sebagai terlapor.

Toeti, mempersoalkan penerbitan surat yang dilakukan Heru untuk Dinas Perumahan dan Gedung Perkantoran DKI dengan Nomor 1790/-076.2 tentang lahan yang direncanakan untuk pembangunan rumah susun seluas 46 hektar dengan tiga sertifikat hak milik (SHM) yang terletak di Keluarahan Cengkareng Barat yang diklaim sebagai milik DKPKP.

"Sebelumnya pada 6 Maret 2013 saksi C (Tarso mantan Lurah Cengkareng Barat) menerbitkan surat keterangan riwayat tanah No, 37/1.711.1 berdasarkan surat keterangan untuk melepaskan Hak Atas Tanah tertanggal 16 September 1967 yang diketahui Camat Cengkareng No.0011/1967 tanggal 16 September 1967," tulis kronologi dalam laporan tersebut. (rn)

You Might Also Like

0 komentar